VISI DAN MISI
DINAS PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN ASMAT
DINAS PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
KABUPATEN ASMAT
VISI :
“Terwujudnya Pelayanan Perizinan yang Berkualitas dan Tata Kelola Penanaman Modal yang Profesional untuk Mendorong Investasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Asmat.”
MISI :
“Terwujudnya Pelayanan Perizinan yang Berkualitas dan Tata Kelola Penanaman Modal yang Profesional untuk Mendorong Investasi dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kabupaten Asmat.”
MISI :
- Meningkatkan kualitas pelayanan perizinan dan nonperizinan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan realisasi dan promosi penanaman modal melalui pengembangan potensi dan peluang investasi daerah yang sesuai dengan karakteristik lokal Kabupaten Asmat.
- Mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui fasilitasi legalitas usaha, pendampingan pelaku usaha, dan peningkatan kemudahan berusaha.
- Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan sistem OSS untuk mendukung efektivitas pelayanan perizinan serta pemantauan kegiatan penanaman modal.
- Meningkatkan kompetensi aparatur dan kualitas tata kelola pelayanan melalui penguatan koordinasi, pengawasan, evaluasi, dan akuntabilitas kinerja.